Kamis, 18 Desember 2014

Sejarah Intelektual



BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
          Rasa cinta terhadap tanah air merupakan bentuk Nasionalisme terhadap persamaan hak sebagai masyarakat yang memiliki ras dan suku bangsa yang sama. Nasionalisme muncul ketika hak seseorang dikekang oleh penguasa, sehingga mencipytakan suatu konddisi persamaan dengan orang lain, yang sama-sama tertindas untuk melakukan sebuah perubahan.

   Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
   Pada mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme itu terdiri atas persamaan-persamaan darah (keturunan), suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan. Nasionalisme akan muncul ketika suatu kelompok suku yang hidup di suatu wilayah tertentu dan masih bersifat primordial berhadapan dengan manusia-manusia yang berasal dari luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun ada unsur tambahan, yaitu dengan adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakat (demokrasi politik dan demokrasi sosial) serta adanya persamaan kepentingan ekonomi. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme modern.
     Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.

1.2 Rumusan Masalah
          1. Apakah Hakikat Nasionalisme?
          2. Bagaimanakah Perkembangan Nasionalisme di Dunia ?
          3. Bagaimanakah Perkembangan Nasionalisme di Indonesia ?
         















BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Hakikat Nasionalisme
          Dalam pembabakan sejarah, awal abad ke-20 disebut sebagai fase sejarah Indonesia modern atau lebih dikenal bangkitnya nasionalisme di Indonesia. Dalam konteks sejarah Indonesia modern, nasionalisme diberi kualifikasi modern pula, bahkan untuk Indonesia diletakkan dalam bingkai perikemanusiaan yang adil dan beradab. Sebab nasionalisme kuno, seperti banyak dikuatirkan orang, adalah ekstensi faham kesukuan atau tribalisme yang sempit dan sewenang-wenang terhadap suku lain. Sedangkan nasionalisme modern adalah faham tentang hak bagi suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, dan karena itu anti imperialisme, jadi konsisten dengan prinsip-prinsip demokrasi. Nasionalisme modern telah melahirkan kestabilan dan berfungsi sebagai kekuatan yang menyatukan suku-suku dan kelompok-kelompok etnis yang terpisah-pisah. Oleh karena itu pula nasionalisme merupakan unsur esensial bagi pembangunan bangsa (nation building) untuk Indonesia, sebuah bangsa dan negara yang fragmentasi etnis dan kesukuan, meski unsur-unsur perbedaan sosio-kultural selalu merupakan ancaman bagi stabilitas dan pembangunan bangsa tersebut. Unsur-unsur tersebut di era globalisasi dewasa ini mulai nampak mengarah pada Nasionalisme perspektif lokal.
          Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) dan natie (Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan. Secara etimologi: Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan.

          Menurut Ensiklopedi Indonesia: Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya. Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
          Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa. Nasionalisme (dalam arti modern) untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh fakor-faktor objektif seperti: persamaan keturuan, bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan agama. Akan tetapi kebangsaan yang dibentuk atas dasar paham nasionalisme lebih menekankan kamauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Sejalan dengan ini maka, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan bahwa mereka harus seketurunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk Amerika Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Ada dua macam nasionalisme, antara lain:
    Nasionalisme dalam arti sempit: paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler). Nasionalisme dalam arti luas: paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip: kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi (demokratis).
2.2 Perkembangan Nasionalisme di Dunia
          Nasionalisme Indonesia pada dasarnya merupakan ruh semangat pergerakan untuk bergerak melawan segala bentuk penindasan baik pada sektor ekonomi, politik, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan. Melalui nasionalisme inilah muncul sebuah embrio tekat untuk  berbangsa, berbahasa, bertumpah darah satu yakni Indonesia seperti  yang sudah tertorehkan dalam sumpah pemuda 1928. Dengan semangat satu bangsa, bahasa dan tumpah darah yang terinternalisasi dalam diri seorang pemuda pada saat itu hingga mencapai titik klimak terwujudnya jembatan emas pada proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Semangat proklamasi sebagai sandaran bagi nasionalisme bangsa indonesia ini mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendorong  dalam kemajuan bangsa ini.
          Nasionalisme kita yang dulunya sangat dalam hingga terinternalisasi  pada diri seseorang dengan proses berjalannya waktu serta faktor-faktor lingkungan kini telah menjadi nasionalisme yang dangkal. Kita membela sang merah putih hanya dalam ha-hal yang sifatnya simbolik, namun kita diam saja saat melihat kekayaan alam kita di kuras dan dijajah oleh koorporasi asing, ketika sektor-sektor vital ekonomi seperti perbankan dan industri asing, bahkan saat kekuatan asing sudah masuk mempengarui kebijakan sosial, ekonomi, dan politik kita diam tak mampu bekata apa-apa, seakan-akan kita kita sudah kehilangan harga dan martabat bangsa. Hancurnya  kedaulatan dan kemandirian bangsa serta terpuruknya nasib rakyat indonesia bukanlah suatu fenomena yang datang dengan sendirinya. Kehancuran bangsa ini tak lepas dari fenomena global yang berkembang pesat, dalam dan luas yaitu ketidaksiapan dan kemampuan baik secara mental, sosial-budaya, ekonomi serta politik dalam menghadapi ancaman globalisme-kapitalistik. Dalam pandangan ekonomi dan politik kepentinggan globalisasi adalah sebuah proses  sistematis untuk merombak struktur  perekonomian negara-negara miskin, terutama berupa pengkerdilan peran negara dan peningkatan peran pasar, sehingga memudahkan dalam pengintegrasian perekonomian negara-negara miskin kedalam genggaman para pemodal negara-negara kaya. Secara ringkas globalisasi telah merong-rong kedaulatan bangsa (ekonomi, politik, budaya, pertahanan dan keamanan) memperlemah kapasitas negara untuk malayani dan melindungi rakyat dan kepentingan strategis nasional. Sehingga  bangsa ini akan tergantung dan menggantungkan diri pada negara lain.
          Impian gobalisasi yang sangat bagus tadi ternyata sulit direalisasikan dan bahkan membawa buah simalakama bagi negara negara berkembang seperti indonesia, kemiskinan makin bertambah, banyak kejahatan-kejahatan korporasi yang melanggar HAM yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan alam. Disamping globalisasi yang sifatnya ekonomi tadi indonesia harus besiap-siap menghadapi globalisasi budaya, dimana budaya-budaya lokal akan semakin terkikis oleh budaya-budaya luar. Disini sudah mulai tampak banyak generasi muda yang mereka tak mau melestarikan budaya budaya mereka, mereka lebih mencintai kebudayaan asing, sehingga pada akhir akhir ini banyak kita jumpai kasus-kasus pengklaem kebudayaan. Semangat nasionalisme ini juga semakin terlihat seberapa dalam mereka mencintai dan mempertahankan kebudaaan yang mereka miliki, serta melestarikanya. Jangan sampai kebudayan yang kita punyai ikut tergadaikan akibat arus globalisasi. Disini sebenarnya indonesia mempunyai banyak kelebihan bila dibandingkan dengan negara lain sebab indonesia mempunyai banyak wilayah, dengan peninggalan budaya yang besar dan penduduk sehingga mempunyai banyak kebudayaan dan punya banyak tenaga untuk mempertahankan kebudayaan lokal maupun nasional. Di samping itu negara indonesia mempunyai banyak keagamaan yang mana setiap agama mempunyai kebudayan dan adat istiadat untuk merayakan ibadah ke agamanya tersebut. Dengan kelebihan ini semua indonesia  di harapkan menjadi lebih baik dalam bidang kebudayaan.
2.4 Nasionalisme di Indonesia
          Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme, antara lain:
    1.      Faktor dari dalam (Internal)
        Kenangan kejayaan masa lampau
          Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
          Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan. Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
          Munculnya golongan cendekiawan
          Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
          Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang-bidang tertentu, antara lain:

          Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia. Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
          Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2.      Faktor dari luar (eksternal
a)   Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)

Tahun 1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan jepang yang telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.

b)   Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
1)      Pergerakan Kebangsaan India

          India untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India National Congres”. Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal Nehru, B.G. Tilak,dsb. Mahatma Gandhi memiliki dasar perjuangan : Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan, Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun walaupun mereka tetapi masuk kantor atau pabrik, Satyagraha merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Inggris. Swadesi merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri sendiri. Selain itu adanya pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore.
2)      Gerakan Kebangsaan Filipina
          Digerakkan oleh Jose Rizal dengan tujuan untuk mengusir penjajah bangsa Spanyol di Wilayah Filipina. Jose ditangkap tanggal 30 September 1896 dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan Emilio Aquinaldo yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Filipina tanggal 12 Juni 1898 tetapi Amerika Serikat berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan baru diberikan Amerika Serikat pada 4 Juli 1946.
c)    Munculnya Paham-paham Baru
          Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.




DAFTAR PUSTAKA
Diakses pada tgl 5-11-2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagi para pembaca,,,, jangan lupa ya,,, comentnya,,,,,