BAB
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Rasa cinta terhadap tanah air
merupakan bentuk Nasionalisme terhadap persamaan hak sebagai masyarakat yang
memiliki ras dan suku bangsa yang sama. Nasionalisme muncul ketika hak
seseorang dikekang oleh penguasa, sehingga mencipytakan suatu konddisi
persamaan dengan orang lain, yang sama-sama tertindas untuk melakukan sebuah
perubahan.
Nasionalisme adalah satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris
"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan
beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari
teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang
menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau
gabungan kedua teori itu.
Pada mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme
itu terdiri atas persamaan-persamaan darah (keturunan), suku bangsa, daerah
tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan. Nasionalisme akan
muncul ketika suatu kelompok suku yang hidup di suatu wilayah tertentu dan
masih bersifat primordial berhadapan dengan manusia-manusia yang berasal dari
luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun ada unsur tambahan, yaitu dengan
adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok
atau masyarakat (demokrasi politik dan demokrasi sosial) serta adanya persamaan
kepentingan ekonomi. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme
modern.
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya
sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah Hakikat Nasionalisme?
2. Bagaimanakah Perkembangan Nasionalisme
di Dunia ?
3. Bagaimanakah Perkembangan Nasionalisme
di Indonesia ?
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Hakikat Nasionalisme
Dalam pembabakan sejarah, awal abad
ke-20 disebut sebagai fase sejarah Indonesia modern atau lebih dikenal
bangkitnya nasionalisme di Indonesia. Dalam konteks sejarah Indonesia modern,
nasionalisme diberi kualifikasi modern pula, bahkan untuk Indonesia diletakkan
dalam bingkai perikemanusiaan yang adil dan beradab. Sebab nasionalisme kuno,
seperti banyak dikuatirkan orang, adalah ekstensi faham kesukuan atau
tribalisme yang sempit dan sewenang-wenang terhadap suku lain. Sedangkan nasionalisme
modern adalah faham tentang hak bagi suatu bangsa untuk menentukan nasibnya
sendiri, dan karena itu anti imperialisme, jadi konsisten dengan
prinsip-prinsip demokrasi. Nasionalisme modern telah melahirkan kestabilan dan
berfungsi sebagai kekuatan yang menyatukan suku-suku dan kelompok-kelompok
etnis yang terpisah-pisah. Oleh karena itu pula nasionalisme merupakan unsur
esensial bagi pembangunan bangsa (nation building) untuk Indonesia, sebuah
bangsa dan negara yang fragmentasi etnis dan kesukuan, meski unsur-unsur
perbedaan sosio-kultural selalu merupakan ancaman bagi stabilitas dan pembangunan
bangsa tersebut. Unsur-unsur tersebut di era globalisasi dewasa ini mulai
nampak mengarah pada Nasionalisme perspektif lokal.
Nasionalisme berasal dari kata nation
(Inggris) dan natie (Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok
masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan
untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan. Secara
etimologi: Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham
kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air;
memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki
rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air,
sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan.
Menurut Ensiklopedi Indonesia:
Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang
mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan
tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.
Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Dari pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi
individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa
individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk
mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya
kedaulatan negara dan bangsa. Nasionalisme (dalam arti modern) untuk pertama
kalinya muncul di Eropa pada abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme ini
diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau negara kebangsaan. Pada
mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh fakor-faktor
objektif seperti: persamaan keturuan, bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan agama.
Akan tetapi kebangsaan yang dibentuk atas dasar paham nasionalisme lebih
menekankan kamauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Sejalan dengan
ini maka, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan bahwa mereka harus
seketurunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk Amerika
Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul, adat-istiadat, dan agama
yang berbeda.
Ada
dua macam nasionalisme, antara lain:
Nasionalisme dalam arti sempit: paham
kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi
(unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah
“Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini);
Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler). Nasionalisme dalam
arti luas: paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu
terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan
bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung
prinsip-prinsip: kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi
(demokratis).
2.2 Perkembangan Nasionalisme di
Dunia
Nasionalisme Indonesia pada dasarnya
merupakan ruh semangat pergerakan untuk bergerak melawan segala bentuk
penindasan baik pada sektor ekonomi, politik, sosial budaya serta pertahanan
dan keamanan. Melalui nasionalisme inilah muncul sebuah embrio tekat untuk berbangsa, berbahasa, bertumpah darah satu
yakni Indonesia seperti yang sudah
tertorehkan dalam sumpah pemuda 1928. Dengan semangat satu bangsa, bahasa dan
tumpah darah yang terinternalisasi dalam diri seorang pemuda pada saat itu
hingga mencapai titik klimak terwujudnya jembatan emas pada proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Semangat proklamasi
sebagai sandaran bagi nasionalisme bangsa indonesia ini mempunyai peranan yang
sangat strategis dalam mendorong dalam
kemajuan bangsa ini.
Nasionalisme kita yang dulunya sangat
dalam hingga terinternalisasi pada diri
seseorang dengan proses berjalannya waktu serta faktor-faktor lingkungan kini
telah menjadi nasionalisme yang dangkal. Kita membela sang merah putih hanya
dalam ha-hal yang sifatnya simbolik, namun kita diam saja saat melihat kekayaan
alam kita di kuras dan dijajah oleh koorporasi asing, ketika sektor-sektor
vital ekonomi seperti perbankan dan industri asing, bahkan saat kekuatan asing
sudah masuk mempengarui kebijakan sosial, ekonomi, dan politik kita diam tak
mampu bekata apa-apa, seakan-akan kita kita sudah kehilangan harga dan martabat
bangsa. Hancurnya kedaulatan dan
kemandirian bangsa serta terpuruknya nasib rakyat indonesia bukanlah suatu
fenomena yang datang dengan sendirinya. Kehancuran bangsa ini tak lepas dari
fenomena global yang berkembang pesat, dalam dan luas yaitu ketidaksiapan dan
kemampuan baik secara mental, sosial-budaya, ekonomi serta politik dalam
menghadapi ancaman globalisme-kapitalistik. Dalam pandangan ekonomi dan politik
kepentinggan globalisasi adalah sebuah proses
sistematis untuk merombak struktur
perekonomian negara-negara miskin, terutama berupa pengkerdilan peran
negara dan peningkatan peran pasar, sehingga memudahkan dalam pengintegrasian
perekonomian negara-negara miskin kedalam genggaman para pemodal negara-negara
kaya. Secara ringkas globalisasi telah merong-rong kedaulatan bangsa (ekonomi,
politik, budaya, pertahanan dan keamanan) memperlemah kapasitas negara untuk
malayani dan melindungi rakyat dan kepentingan strategis nasional.
Sehingga bangsa ini akan tergantung dan
menggantungkan diri pada negara lain.
Impian gobalisasi yang sangat bagus
tadi ternyata sulit direalisasikan dan bahkan membawa buah simalakama bagi
negara negara berkembang seperti indonesia, kemiskinan makin bertambah, banyak
kejahatan-kejahatan korporasi yang melanggar HAM yang merusak lingkungan dan
menguras kekayaan alam. Disamping globalisasi yang sifatnya ekonomi tadi
indonesia harus besiap-siap menghadapi globalisasi budaya, dimana budaya-budaya
lokal akan semakin terkikis oleh budaya-budaya luar. Disini sudah mulai tampak
banyak generasi muda yang mereka tak mau melestarikan budaya budaya mereka,
mereka lebih mencintai kebudayaan asing, sehingga pada akhir akhir ini banyak
kita jumpai kasus-kasus pengklaem kebudayaan. Semangat nasionalisme ini juga
semakin terlihat seberapa dalam mereka mencintai dan mempertahankan kebudaaan
yang mereka miliki, serta melestarikanya. Jangan sampai kebudayan yang kita
punyai ikut tergadaikan akibat arus globalisasi. Disini sebenarnya indonesia
mempunyai banyak kelebihan bila dibandingkan dengan negara lain sebab indonesia
mempunyai banyak wilayah, dengan peninggalan budaya yang besar dan penduduk
sehingga mempunyai banyak kebudayaan dan punya banyak tenaga untuk
mempertahankan kebudayaan lokal maupun nasional. Di samping itu negara
indonesia mempunyai banyak keagamaan yang mana setiap agama mempunyai kebudayan
dan adat istiadat untuk merayakan ibadah ke agamanya tersebut. Dengan kelebihan
ini semua indonesia di harapkan menjadi
lebih baik dalam bidang kebudayaan.
2.4 Nasionalisme di Indonesia
Sejak abad 19 dan abad 20 muncul
benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.
Faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya nasionalisme, antara lain:
1.
Faktor dari dalam (Internal)
Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah
pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan
kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami
masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau
mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia
kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada
masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu
menguasai daerah seluruh nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di
lautan karena maritimnya yang kuat.
Perasaan senasib dan sepenanggungan
akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan. Penjajahan yang dilakukan
oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka
hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan
munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun
pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya
organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk
melawan penjajahan.
Paham
nasionalis yang berkembang dalam bidang-bidang tertentu, antara lain:
Dalam
bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi
masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak
asasi manusia. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari
Indonesia. Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan
eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari
kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
Dalam
bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan
budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya asing di
Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta
menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2. Faktor dari luar (eksternal
a) Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
Tahun
1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia.
Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan jepang yang telah membawa
kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya
dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi
kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia.
Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat
bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.
b) Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
1) Pergerakan Kebangsaan India
India untuk menghadapi Inggris
membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India National Congres”.
Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal Nehru, B.G. Tilak,dsb. Mahatma Gandhi
memiliki dasar perjuangan : Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti
peperangan, Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun
walaupun mereka tetapi masuk kantor atau pabrik, Satyagraha merupakan gerakan
rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah kolonial Inggris.
Swadesi merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan
negeri sendiri. Selain itu adanya pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore.
2) Gerakan Kebangsaan Filipina
Digerakkan oleh Jose Rizal dengan
tujuan untuk mengusir penjajah bangsa Spanyol di Wilayah Filipina. Jose
ditangkap tanggal 30 September 1896 dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan
Emilio Aquinaldo yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Filipina tanggal 12
Juni 1898 tetapi Amerika Serikat berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan
baru diberikan Amerika Serikat pada 4 Juli 1946.
c) Munculnya Paham-paham Baru
Munculnya paham-paham baru di luar
negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan
islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di
Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan
ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang ada di
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Diakses
pada tgl 5-11-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagi para pembaca,,,, jangan lupa ya,,, comentnya,,,,,